JAKARTA--Polri menyampaikan kasus dugaan ujaran rasisme oleh
Ketua umum Projamin Ambroncius Nababan kepada mantan Komisioner Komnas
HAM Natalius Pigai sedang ditangani Bareskrim. Meski Ambroncius Nababan
sudah menyampaikan permintaan maaf, kasus tersebut tetap akan diproses.
"Kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim," kata Karo Penmas
Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono melalui pesan singkat dikutip
dari detikcom, Selasa (26/1/2021).
Ambroncius Nababan sendiri
sudah diperiksa tadi malam meski jadwal pemanggilan seharusnya
dijadwalkan Rabu (26/1). Rusdi mengatakan perlu tidaknya pemeriksaan
lanjutan terhadap Ambroncius merupakan kewenangan penyidik. "Semua yang
mempertimbangkan adalah penyidiknya," ujarnya.
Baca juga: Ketua Umum Relawan Pro Jokowi Amin Minta Maaf Atas Dugaan Kasus Rasisme Kepada Natalius Pigai
Rusdi
menyampaikan Ambroncius Nababan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Lebih lanjut, Rusdi tidak merinci hasil pemeriksaan Ambroncius semalam.
"Yang dapat kami infokan, yang bersangkutan telah di periksa dan hasil
pemeriksaan menjadi kewenangan penyidik. Statusnya saksi," imbuhnya.
Ambroncius
Nababan dipolisikan akibat ujarannya Facebook. Dia menyandingkan foto
Natalius Pigai dengan foto gorila. Direktorat Tindak Pidana Siber
Bareskrim Polri kemudian memanggil Ambroncius Nababan.
Dalam
pemanggilan ini, penyidik Siber Bareskrim Polri akan mengklarifikasi ke
Ambroncius mengenai akun FB yang digunakan dugaan penyebaran ujaran
rasis. Dari hasil klarifikasi itu akan ditentukan langkah lebih lanjut.
Perlu juga dicatat, penyidik Siber Bareskrim sebelum melakukan
pemanggilan juga sudah memiliki temuan-temuan awal.
Ambroncius
Nababan sendiri sudah angkat bicara soal ujaran rasis ke mantan
komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ini. Dia meminta maaf kepada
Natalius Pigai dan masyarakat Papua.
"Saya meminta maaf kepada
Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang
tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi
melakukan rasis," kata Ambroncius Nababan dalam siaran video, Senin
(25/1)
![]() |
Natalius Pigai |